Formasi CPNS 2014

Lihat Formasi CPNS 2014 Seluruh Kabupaten/Kota

Pengumuman formasi CPNS 2014 seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 instansi pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten/Kota seluruh Indonesia telah diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Pengumuman formasi CPNS 2014 seluruh Kabupaten/Kota ini diperbarui secara berkala.

Seperti yang di lansir dari laman situs Portal Nasional CPNS 2014, ada 411 (empat ratus sebelas) Kabupaten/Kota yang mendapat alokasi formasi CPNS 2014. Daftar Pemda tingkat Kabupaten/Kota yang telah resmi mengumumkan formasi CPNS 2014 bisa dilihat di laman https://panselnas.menpan.go.id/index.php/form-2/13-daerah/provinsi/kabkota/

Jabatan guru dalam formasi penerimaan CPNS mendapatkan prioritas, khususnya guru SD. Formasi guru SD yang diperebutkan sarjana lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) ini ada pada tes seleksi CPNS yang dilaksanakan oleh Pemda tingkat Kabupaten/Kota. Pengumuman penerimaan CPNS nantinya juga bisa dilihat melalui situs resmi Kabupaten/Kota.

Pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2014 dilaksanakan online secara serentak dan terintegrasi. Panselnas CPNS 2014 melakukan penyederhanaan pendaftaran CPNS, pelamar dapat mengunjungi situs http://sscn.bkn.go.id dan https://panselnas.menpan.go.id untuk melakukan pendaftaran dan mendapatkan informasi lainnya.

Tes seleksi CPNS 2014 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Materi soal tes CPNS 2014 sama seperti tahun lalu, yaitu tes kompetensi dasar (TKD) yang terdiri dari tiga kelompok soal, wawasan kebangsaan, karakteristk pribadi, dan inteligensia umum.

Pendaftaran secara online dan penggunaan sistem CAT ini diharapkan proses seleksi CPNS 2014 berlangsung secara transparan dan akuntabel. Selain itu, juga agar setiap PNS yang lolos memang kompeten dan terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

DOWNLOAD BERBAGAI FILE GURU

UNTUK MENDOWNLOAD FILE KEBUTUHAN GURU

 

No

Judul

Baca

Download

1

Surat Inpassing Guru Bukan PNS

baca

Download

2

Permendikbud-No-28-2014

baca

Download

3

Pengumuman Inpassing Guru Bukan PNS

baca

Download

4

Manual-Validasi-Pengisian-PTK-2014-dapodik

baca

Download

5

Manual-Aplikasi-Dapodikdas-V.3.0.0

baca

Download

6

Aplikasi-Dapodik-Dapodikdas-V.3.0.0

baca

Download

7

Panduan Verval Peserta Didik v2

baca

Download

8

Panduan Verval Peserta Didik

baca

Download

9

Panduan Verval Satuan Pendidikan

baca

Download

10

Surat Edran tentang NPSN – 3

baca

Download

11

Surat Edran tentang NPSN – 2

baca

Download

12

Surat Edran NPSN 1

baca

Download

13

Formulir Pengajuan NPSN

baca

Download

14

Ketentuan Dapodikdas Tahun 2014 – 2015

baca

Download

15

Patch 208 Dapodikdas

baca

Download

16

Aplikasi Dapodikdas 208 (Full Installer)

baca

Download

17

Panduan Verval NISN Peserta Didik

baca

Download

18

PERMENDIKBUD- NOMOR 62 TAHUN 2013-TENTANG SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN

baca

Download

19

Aplikasi Dapodikmen v 8.00 patch 0.0.2

baca

Download

20

Manual BSD V 2.07

baca

Download

21

Aplikasi BSD V 207

baca

Download

22

Manual Aplikasi Dapodikmen SMK

baca

Download

23

Manual Aplikasi Dapodikmen SMALB

baca

Download

24

Manual Aplikasi Dapodikmen SMA

baca

Download

25

FORM PENDATAAN DAPODIKMEN

baca

Download

26

Aplikasi Dapodikmen V 8.0.0

baca

Download

27

PERMENKEU NOMOR 61 /PMK.07/2014 TENTANG PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI TUNJANGAN PROFESI GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KEPADA DAERAH PROVINSI, KABUPATEN, DAN KOTA TAHUN ANGGARAN 2014

baca

Download

28

LAMPIRAN PP NOMOR 22 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KELIMA BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL

baca

Download

29

UU NOMOR 36 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS UU NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN

baca

Download

30

Juknis Penyaluran TPG Tahun 2014

baca

Download

Info Inpassing Guru Bukan PNS (GBPNS) 2014

Info terkait dengan Inpassing Guru Bukan PNS (GBPNS), silahkan anda baca dan pelajari hal-hal sebagai berikut :
1. Dasar Hukum : Permendikbud No 28 Tahun 2014 Tentang PEMBERIAN KESETARAAN JABATAN DAN PANGKAT BAGI GURU BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
2. Pengumuman Inpassing :Program Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (Inpassing) Jenjang Dikdas
3. Surat dari Dirjen Dikdas tertanggal 7 Agustus 2014, Hal : Informasi Pengiriman Berkas Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan PNS Jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2014
Berkas tersebut silahkan Download disini

Bantuan Pengisian Identitas Sekolah Dapodik V 300

Untuk input data pada Identitas Sekolah di Aplikasi Dapodik Dapodikdas V 300, berikut bantuannya :

Identitas Sekolah (Perubahan hanya melalui PDSP)
Nama Nama sekolah. Apabila terjadi kekeliruan, silakan kontak KK Datadik / CS Pusat
NSS NSS jika kosong atau salah diabaikan saja, kedepannya hanya akan menggunakan NPSN
NPSN Nomor Pokok Sekolah Nasional. Apabila terjadi kekeliruan, silakan kontak KK Datadik / CS Pusat. Cek di referensi.data.kemdikbud.go.id
Bentuk pendidikan Jenjang/Bentuk pendidikan sekolah. Apabila terjadi kekeliruan, silakan kontak KK Datadik / CS Pusat.
Status sekolah Status sekolah. Apabila terjadi kekeliruan, silakan kontak KK Datadik / CS Pusat
Status kepemilikan Pilih pihak yang memiliki sekolah.
SK izin operasional Diisi dengan nomor SK izin beroperasinya sekolah.
Tanggal SK izin operasional Diisi dengan tanggal ditetapkannya SK operasional sekolah.
Lokasi Sekolah
Alamat Diisi dengan alamat jalan sekolah berupa jalan, gang, dan nomor (jika ada).
RT Diisi dengan nomor RT.
RW Diisi dengan nomor RW.
Nama dusun Diisi dengan nama dusun. Contoh: Dusun Merak.
Desa/Kelurahan Diisi dengan nama desa/kelurahan. Contoh: Desa Selatan Tiga.
Kecamatan Diisi dengan kecamatan yang sesuai.
Kode pos Diisi dengan kode pos yang sesuai.
Lintang Diisi posisi geografis sekolah dalam garis lintang.
Bujur Diisi posisi geografis sekolah dalam garis bujur.
Data Pelengkap
Kebutuhan khusus dilayani Macam kebutuhan khusus yang juga dilayani oleh sekolah. Kolom ini berupa multiseleksi. Opsi yang tersedia dapat dipilih lebih dari satu.
SK pendirian sekolah Diisi dengan nomor SK pendirian sekolah.
Tanggal SK pendirian Diisi dengan tanggal ditetapkannya SK pendirian sekolah.
Yayasan Pilih yayasan yang menaungi sekolah. Opsi ini muncul jika data yayasan di Data Rinci Sekolah telah diisi. Khusus sekolah swasta.
Nomor rekening BOS Diisi dengan nomor rekening BOS milik sekolah. Tidak diperkenankan isian selain angka.
Nama bank Diisi dengan nama bank tempat rekening BOS milik sekolah terdaftar.
Cabang KCP/unit Diisi nama kantor cabang/unit/pembantu dari bank tempat rekening BOS milik sekolah terdaftar.
Rekening atas nama Diisi nama pemilik sesuai dengan yang tertera di buku rekening BOS. Harus atas nama sekolah
MBS MBS adalah singkatan dari Manajemen Berbasis Sekolah. Pilih salah satu, sekolah telah melaksanakan (Ya) atau tidak melaksanakan (Tidak).
Luas tanah milik (m2) Diisi dengan luas tanah milik sekolah. Satuan yang dipakai adalah meter per segi. Jika desimal isi dengan tanda titik (.) contoh 607.85
Luas tanah bukan milik (m2) Diisi dengan luas tanah yang digunakan oleh sekolah, namun tidak dimiliki oleh sekolah (misalnya menumpang pada pihak-pihak tertentu). Satuan yang dipakai adalah meter per segi.
Kontak Sekolah
Nomor telepon Diisi nomor telepon sekolah (jika ada).
Nomor fax Diisi nomor faksimili sekolah (jika ada).
Email Diisi nomor surat elektronik sekolah (jika ada).
Website Diisi alamat situs web sekolah (jika ada). Ex: http://namasekolahanda.com

Hati-Hati, Jaga Kerahasian Kode Registrasi Sekolah

Anda perlu berhati-hati atau selalu menjaga kerahasiaan Kode Registrasi sekolah untuk keperluan Pendataan Dapodik. Berikut FAQ  tentang Kode Regestrasi Sekolah yang perlu anda baca :

Kode registrasi
1. Apa yang dimaksud dengan kode registrasi?
Sebuah kode unik dan rahasia yang dibuat oleh sistem sebagai kunci aktifasi aplikasi Dapodikdas. Kode ini bersifat unik, artinya masing-masing sekolah memiliki koderegistrasi yang berbeda-beda Antara sekolah satu sama lain pasti berbeda.

  1. Apa fungsi dari koderegistrasi?
    Untuk mengaktifasi ketika sekolah akan memulai mengentri data sekolahnya. Kode ini juga dapat digunakan untuk mengunduh data prefill dan melihat data individu sekolah di progress pengiriman website dapodikdas. Selain itu juga untuk membaca data prefill sekolah masing-masing.
  2. Dimana sekolah saya bisa mendapatkan koderegistrasi?
    Cara mendapatkannya adalah dengan menghubungi KKDATADIK di Dinas Pendidikan KKDATADIK kabupaten/kota setempat.
  3. Apa syarat untuk mendapatkan koderegistrasi?
    Sekolahnya memiliki NPSN dan terdaftar didalam referensi PDSP. Apabila belum terdaftar maka segera di urus ke pihak PDSP/menghubungi dinas pendidikan kabupaten kota setempat. Cek data NPSN bisa dilakukan di referensi.data.kemdikbud.go.id >> Data Master >> Pilih jenjang yang diinginkan.
  4. Jika sekolah kami tidak memiliki NPSN apakah dapat mendapatkan koderegistrasi?
    Tidak bisa. Solusinya adalah dengan mengurus NPSN terlebih dahulu setelah memiliki NPSN maka otomatis bisa didaftarkan agar mendapatkan kode registrasi. Hal ini dimaksud agar keabsahan sekolah tersebut resmi terdaftar di KEMDIKBUD.
  5. Apakah NPSN sementara dengan format NPxxxxx bisa dibuatkan koderegnya?
    Tidak bisa. Harus menggunakan NPSN yang dikeluarkan oleh PDSP untuk NPSN nya.
  6. Apakah yang harus dilakukan jika lupa dengan koderegistrasi sekolah?
    Solusinya bisa segera menanyakan kepada dinas pendidikan kabupaten kota setempat untuk menanyakan kode registrasi sekolahnya.
  7. Apa akibatnya jika koderegistrasi diketahui oleh sekolah lain/pihak lain?
    Kode registrasi itu bersifat rahasia, jadi disarankan jangan sampai diberi tahukan ke sekolah lainnya karena menyangkut data masing –masing sekolah. Dikhawatirkan kalau sampai diketahui oleh sekolah/pihak lain maka data sekolahnya digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab
  8. Apakah koderegistrasi tahun ajara 2014/2015 ini sama dengan tahun sebelumnya?
    Jawab : ya sama, namun jika sekolah menghendaki mengubah koderegistrasi karena sesuatu hal, maka dapat diubah melalui dinas pendidikan kab/kota setempat
  9. Fungsi lain dari koderegistrasi?
    Selain untuk kode aktivasi juga koderegistrasi dapat digunakan untuk mendownload data prefill persekolahan melalui dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/prefill , disamping itu juga untuk memeriksa data individu sekolah di progress pengiriman untuk memastikan data nya sudah sama dengan di server.
  10. Sekolah baru , bagaimana prosedur mendapatkan koderegistrasi ?
    Melalui Dinas Pendidikan Kab/kota Ajukan nomor NPSN ke PDSP dengan melampirkan dokumen dokumen kelengkapan administrasi perizinana sekolah dan SK izin operational. Setelah mendapatkan NPSN maka dapat mengajukan koderegistrasi ke Ditjen Dikdas.
  11. Apa akibatnya koderegistrasi dipakai oleh 2 sekolah atau lebih ?
    Akibatnya akan fatal, data ke-2 sekolah tersebut akan bercampur menjadi satu, dan ini sangat tidak dianjurkan, oleh karena itu pastikan koderegistrasi tersebut adalah benar-benar milik sekolah saudara dan tidak di ketahui oleh orang lain. Solusinya jika hal ini sudah terlanjur terjadi : Generate ulang prefill dan lakukan prosedur instalasi seperti semula dengan menggunakan data prefill yang baru. Bersihkan data berganda tersebut lalu sinkronisasi. Untuk sekolah yang kedua minta ke dinas untuk dibuatkan koderegistrasi baru
  12. Apakah dapat mengubah koderegistrasi ?
    Dapat, melalui fasilitas ubah koderegistrasi di dinas kab/kota. Fitur ini dimaksudkan ketika koderegistrasi diketahui oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab maka dapat , atau pergantian operator maka perubahan ini dapat dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
  13. Kode registrasi apakah ini untuk keperluan adminstrasi kelembagaan?
    Tidak, kode ini ini hanya untuk kebutuhan teknis operational penggunaan aplikasi DAPODIKDAS saja bukan sebagai nomor adminstratif seperti NPSN, NISN maupun NUPTK.

15. Apakah koderegistrasi bersifat permanen ?
Ya, sementara ini tetap selama Pendataan dapodikdas masih berjalan secara berkelanjutan.

Data Siswa atau PTK Ganda

Apakah anda punya masalah Data Siswa atau PTK yang ganda?

Setelah anda berhasil Registrasi dan Login dengan di Aplikasi Dapodik V 300 namun anda menemukan data siswa atau data PTK yang ganda, coba cara berikut ini :

  1. Tekan F5 pada keyboard, ini untuk mereload tampilan halaman browser. atau
  2. Restart komputer atau laptop dan kembali buka aplikasi Dapodik.